PR SUMEDANG - Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sedang menunggu penyaluran BSU Kemendikbud yang saat ini sudah mulai disalurkan.
Bantuan tersebut akan dialirkan langsung kepada para penerima BSU Kemendikbud yang telah lolos verifikasi.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS mulai disalurkan.
Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: Dari Menhub Budi Karya Sumadi hingga Kemensos Akan Validasi Ulang Data
Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini
Lebih dari 3,6 triliun anggaran untuk BSU Kemendikbud disalurkan secara bertahap hingga akhir November pada PTK non PNS di sekolah swasta maupun negeri.
BSU Kemendikbud diberikan pada PTK di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun perguruan tinggi, besaran BSU yakni Rp1.800.00 yang diberikan sebanyak satu kali, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Penerima BSU Kemendikbud Tak Perlu Buat Rekening Baru, Cek Info Bank Penyalur Lewat Dua Link Ini".
Sasaran yang mendapatkan BSU Kemendikbud berstatus non PNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik pesantren, tenaga perpustakaan, labolatorium dan tenaga administrasi.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima BSU Kekmendikbud, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id
Artikel Rekomendasi