POPULER HARI INI: Gisel Terancam 12 Tahun Penjara hingga Pemerintah Melakukan Vaksinasi Covid-19

- 30 Desember 2020, 16:40 WIB
Gisella Anastasia/Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia/Instagram/@gisel_la /


PR CIANJUR – Berikut ini berita paling banyak dibaca oleh pembaca setia Pikiran Rakyat Cianjur, Rabu, 30 Desember 2020.

1. Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: Paling Rendah Enam Bulan, Paling Lama 12 Tahun Penjara

Artis Gisella Anastasia atau lebih familiar dikenal dengan Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara akibat video asusila yang diperankannya.

Gisel dan lawan pria dalam video tersebut berinisial MYD dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi.

“Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Baca selengkapnya

2. Indonesia Minta Malaysia Usut Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Wakil Ketua DPR: Ini Penghinaan

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta secara tegas Kepolisian Diraja Malaysia mengusut tuntas kasus video parodi lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya” di media YouTube.

Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Kemenlu RI gerak cepat dalam merespon penghinaan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.

KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDM) dalam mengusut video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya itu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x