Cuitannya Soal Wafatnya Ustaz Maaher Dinilai Provokasi, Novel Baswedan Dipolisikan PPMK ke Bareskrim Polri

- 12 Februari 2021, 10:29 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dipolisikan akibat cuitannya di Twitter terkait wafatnya Ustaz Maaher. /ANTARA.

PR CIANJUR - Kepergian Soni Ernata atau yang akrab disapa Ustaz Maaher At-Thuwailibi menjadi duka bagi kita semua, khususnya umat muslim. 

Berdasarkan kabar yang diberikan kuasa hukumnya, Djuju Purwanto, Ustaz Maaher menghembuskan napas terakhir di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.

Wafatnya Ustaz Maaher menjadi perbincangan hangat di media sosial, salah satunya di Twitter. Warganet memberikan ucapan belasungkawa, namun lain halnya dengan Novel Baswedan yang mengomentari wafatnya Maaher.

Baca Juga: Merasa Dirugikan Wasit karena Dihadiahi Kartu Merah, Pemain Liga Portugal Layangkan Ancaman Pembunuhan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan oleh Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) karena cuitannya di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha.

Novel Baswedan dalam cuitannya melontarkan komentar terkait wafatnya Ustaz Maaher dan cuitannya tersebut dianggap provokasi.

Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski melayangkan pelaporan terhadap Novel Baswedan kepada Mabes Polri pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Imbas Promosikan Pernikahan di Bawah Umur, Aisha Wedding Dipolisikan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

“Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi,” kata Joko dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x