PR CIANJUR - Saat kegiatan penyampaian laporan Ombudsman RI Tahun 2020 lalu, Presiden Joko Widodo meminta publik mengkritik pemerintah.
Namun pernyataan Jokowi itu, tidak disepakati oleh Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan. Di samping itu sejumlah publik mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan jebakan.
Meskipun Hendrawan menampik pernyataan Presiden Jokowi itu, tetapi dia juga berharap kepada publik untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah secara jujur, sesuai fakta, dan didukung data.
Kritik yang objektif itu, nantinya diharapkan dapat menjadi asupan penting bagi pembuat kebijakan publik, sebagaimana yang diucapkan Hendrawan di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021.
“Kritik yang objektif, jujur, didukung data, justru menjadi masukan vital bagi perbaikan kebijakan publik,” kata Hendrawan.
Di samping itu, dia juga mengkhawatirkan bahwa pengkritik menyebarkan kebohongan, ujaran kebencian, dan memutarbalikkan fakta.
Pasalnya, di tengah masyarakat majemuk dengan literasi yang beraneka, hoaks bergerak lebih cepat itu berbahaya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Usai Manchester City Sukses Pecundangi Tottenham Hotspur 3-0
Artikel Rekomendasi