Lembaga Peradilan Dipercaya Publik, Ketua MA: Kita Mengambil Hikmah dari Setiap Kebaikan

- 18 Februari 2021, 09:03 WIB
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. /Foto: Mahkamah Agung Republik Indonesia/

PR CIANJUR – Angin segar kepercayaan publik sedang berhembus kepada lembaga peradilan tinggi di negeri ini.

Hal ini diutarakan oleh Mahkamah Agung yang menyebut tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan bertambah seiring sejalan dengan penerimaan putusan hukum oleh publik.

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin menyatakan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 yang disiarkan secara daring hari Rabu, 17 Februari 2021, upaya banding tercatat sebanyak 21.895 perkara. Ini dari seluruh perkara hukum tercatat di pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga: Penerapan Moderasi Beragama, Menag: Memoderasikan Cara Pandang dan Sikap Umat Beragama

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, jumlah itu di samping jumlah lain terdiri dari acara pemeriksaan cepat, perkara pelanggaran lalu lintas, dan perkara perdata.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat penerimaan atau kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama sebesar 96,54 persen,” kata Muhammad Syarifuddin.

Pada tingkat banding, pengajuan perkara ke tingkat selanjutnya, yakni kasasi berjumlah 13.106 perkara dari seluruh kasus yang diputus di tingkat banding. Hal ini menunjukkan angka persentase penerimaan kasus oleh pihak yang berkonflik di tingkat banding sebesar 47,28 persen.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Tetapkan Aturan Penolakan Vaksin Covid-19 Sesuai Perda Tahun 2020

Di tingkat kasasi, kasus yang sudah diputuskan hukumannya lalu dimintai untuk Peninjauan Kembali (PK) sebesar 1.390 perkara. Angka persentasenya sendiri sebesar 10,59 persen, atau putusan kasasi diterima oleh pihak-pihak yang berkonflik sebesar 89,41 persen.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x