Saat Istrinya Sedang Tidak Ada di Rumah, Seorang Ayah Tiri Nekad Memperkosa Dua Anaknya yang Sedang Tidur

- 23 Februari 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Istimewa

Kini kedua korban alami trauma, sebab ada ancaman pembunuhan dari tersangka. Pelecehan seksual akan merusak psikologi dan masa depan sang anak.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Puti.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x