PR CIANJUR – Penerapan moderasi beragama terus digodok. Kali ini rencana tersebut sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMN ini sendiri mulai berlaku tahun 2020-2024, Kementerian Agama ditunjuk menjadi leading sector untuk program tersebut di Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap peran lembaga pendidikan keagamaan makin solid dalam penerapan moderasi beragama ini.
“Pengarusutamaan prinsip moderasi beragama melalui peran lembaga pendidikan keagamaan menjadi sangat strategis,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Hal tersebut disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan di Webinar Diseminasi Hasil Penelitian tentang “Potret Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Muslim: Kasus Tiga Kampus Islam (Jakarta, Bandung, Yogyakarta)," Kamis 25 Februari 2021.
Kegiatan daring tersebut digelar Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Baca Juga: Sepekan Lebih Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos, Sekdes Cipinang Bogor Masih Buronan Polisi
Disitat Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Kemenag, Gus Yaqut sapaan akrab Menteri Agama, menyatakan sebelumnya di tahun 2019 Balai Penelitian dan Pengembangan dan Lembaga Pendidikan Kilat Kementerian Agama telah melakukan penelitian di tujuh provinsi dan 14 lembaga pendidikan keagamaan.
Artikel Rekomendasi