Cek Status Pelamar CPNS 2021 Melalui Link sscn.bkn.go.id, Berikut Ini Panduannya Agar Terdaftar

- 1 Maret 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021. /Dok. BKN

PR CIANJUR - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 terlebih dahulu harus terdaftar pada sscn.bkn.go.id.

Agar Anda terdaftar sebagai CPNS 2021 pada link sscn.bkn.go.id harus melengkapi sejumlah syarat-syarat khusus.

Untuk persyaratan CPNS 2021 agar terdaftar di sscn.bkn.go.id, akan dipaparkan pada artikel ini.

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel di Kediri, Kapolresta: Ada Luka di Bagian Kepala Belakang

Diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada bulan April tahun ini.

Anda dapat mengakses link sscn.bkn.go.id untuk kemudian melakukan pendaftaran.

Pada sistem di sscn.bkn.go.id pelamar diwajibkan memiliki akun atau terdaftar di sistem.

Bagi Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.

Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x