PR CIANJUR – Pemerintah Pusat menyatakan bahwa kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Jumlah 1,3 juta orang itu menurut Tjahjo Kumolo terdiri dari 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189 ribu formasi untuk Pemerintah Daerah, dan 83 ribu bagi Pemerintah Pusat.
Khusus formasi guru, Tjahjo melanjutkan, skema itu sudah diatur sedemikian rupa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk seluruh wilayah Indonesia.
"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata Tjahjo Kumolo dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.
Guru yang ingin menjadi bagian dari tersebut, diharuskan sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Sebanyak 189 ribu orang kebutuhan ASN di Pemda terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan nonguru, serta 119 ribu jabatan CPNS pegawai teknis.
Baca Juga: Lakukan Cara Sederhana Berikut untuk Dapatkan Tubuh yang Bugar di Sela-sela Kesibukan Bekerja
Artikel Rekomendasi