Presiden Jokowi Cabut Perpres Soal Miras, Mardani Ali: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik

- 4 Maret 2021, 19:37 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /DPR RI

PR CIANJUR - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dicabutnya butir-butir lampiran dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal izin investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Selasa 2 Maret 2021 lalu.

Mardani Ali meminta peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bahwa dalam membangun bangsa harus memegang prinsip.

Baca Juga: Mengenal Butt Acne dan Beberapa Cara Alami untuk Meredakannya yang Bisa Anda Lakukan di Rumah

“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip. Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama,” ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 4 Maret 2021.

Lebih lanjut, Mardani menilai bahwa pencabutan Perpres tentang investasi industri miras di Indonesia dapat menyelamatkan program prioritas Presiden Jokowi.

“Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” kata Mardani dalam cuitan yang sama.

Cuitan Mardani Ali Sera.*
Cuitan Mardani Ali Sera.* Twitter/@MardaniAliSera

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang peraturan turunan UU Cipta Kerja yang terbit pada 2 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x