“Sedangkan alokasi pupuk yang disubsidi berjumlah 9 juta ton, sementara itu jumlah kebutuhan pupuk secara keseluruhan setiap tahun berkisar 23 juta ton dan tahun ini alokasi tersedia hanya 9 juta ton, jadi persentase ketersediaan pupuk bersubsidi hanya sekitar 40 persen dari kebutuhan pupuk,” tutur Johan.
Dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Johan berpendapat terkait persoalan penyaluran pupuk bersubsidi.
Disebutkan Johan penyebabnya antara lain karena lemahnya pengawasan.
Baca Juga: Lahan Food Estate di Kalteng Sebanyak 98,8 Persen Telah Panen
Selain itu juga karena tidak adanya sanksi tegas terhadap berbagai penyimpangan dari penyaluran pupuk tersebut.
Dengan begitu, menurut Johan akan berpotensi terhadap penimbunan pupuk oleh oknum.
Juga akan menimbulkan penyimpangan penjualan pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan.***
Artikel Rekomendasi