Singapura Disebut KPK sebagai Surganya Para Buronan Koruptor

- 7 April 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi Singapura.
Ilustrasi Singapura. /Pixabay/sasint

Salah satu buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura hingga saat ini adalah Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Keduanya merupakan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap keduanya.

Baca Juga: Agar Angka Kelangkaan Pupuk Tak Terulang, Kementan Diminta DPR untuk Lakukan Validasi Data

Diduga bahwa keduanya memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura.

Upaya KPK yang telah mengirim surat ke sana belum membuahkan hasil.

Sjamsul dan istri tidak pernah memenuhi panggilan itu hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikan dan akan mencabut status buronnya.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x