Salah satu buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura hingga saat ini adalah Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Keduanya merupakan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap keduanya.
Baca Juga: Agar Angka Kelangkaan Pupuk Tak Terulang, Kementan Diminta DPR untuk Lakukan Validasi Data
Diduga bahwa keduanya memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura.
Upaya KPK yang telah mengirim surat ke sana belum membuahkan hasil.
Sjamsul dan istri tidak pernah memenuhi panggilan itu hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikan dan akan mencabut status buronnya.***
Artikel Rekomendasi