Korlantas Polri pun telah siapkan 333 titik penyekatan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Penyekatan yang berlaku dari tanggal 6 hingg 17 Mei 2021 tersebut meliputi jalur arteri maupun jalur tol.
Baca Juga: Akhir Tahun 2021, BPOM Estimasikan Produksi Massa Vaksin Merah Putih Unair
Disebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Terutama, dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Penyekatan juga akan dilakukan di jalur selatan hingga Jawa Tengah, baik di jalur tol maupun di jalur arteri.***
Artikel Rekomendasi