Dipolisikan GP Ansor, Roy Suryo Nyatakan Segala Bentuk Pembungkam Akan Siap Dihadapi!

- 27 Februari 2022, 16:04 WIB
Gagal Bawa Yaqut ke Jalur Hukum, Roy Suryo hadapi laporan balik
Gagal Bawa Yaqut ke Jalur Hukum, Roy Suryo hadapi laporan balik /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

 

JENDELA CIANJUR - Kuasa Hukum Roy Suryo menegaskan kliennya tak gentar saat dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni mangatakan bahwa kliennya siap menghadapi pelaporan tersebut dan tak gentar atas ancaman GP Ansor.

Baca Juga: Waduh! Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo

“Kami hormati sebagai warga negara yang baik,” beber Pitra dalam keterangan tertulis yang diterima Jendela Cianjur, Minggu 27 Februari 2022.

Dikatakan Pitra ancaman pelaporan tersebut tidak membuat gentar Roy Suryo untuk berbuat benar. Terutama bereaksi ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan pernyataan menyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Menag Bandingkan Adzan Dengan Gongongan Binatang, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo , Ini Alasannya

Sebelumnya, GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x