JENDELA CIANJUR - Kuasa Hukum Roy Suryo menegaskan kliennya tak gentar saat dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni mangatakan bahwa kliennya siap menghadapi pelaporan tersebut dan tak gentar atas ancaman GP Ansor.
Baca Juga: Waduh! Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo
“Kami hormati sebagai warga negara yang baik,” beber Pitra dalam keterangan tertulis yang diterima Jendela Cianjur, Minggu 27 Februari 2022.
Dikatakan Pitra ancaman pelaporan tersebut tidak membuat gentar Roy Suryo untuk berbuat benar. Terutama bereaksi ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan pernyataan menyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi