JENDELA CIANJUR - Sebuah kapal yang mengangkut 30 pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis 16 Juni 2022, sekitar pukul 19.30 WIB.
Para pekerja ilegal tersebut sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat yang hendak bekerja ke Malaysia.
Baca Juga: Ini Tiga Daerah yang Akan Diberlakukan Penggunaan Plat Nomor Putih Hitam
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," ungkap Abri dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Jum'at 17 Juni 2022.
Dikatakannya, 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Baca Juga: Jum'at, Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 17 Juni 2022
Semua pekerja migran ilegal itu berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Artikel Rekomendasi