JENDELA CIANJUR - Akibat cuitannya yang megunggah foo editan stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Twitter, Roy Suryo dilaporkan ke polisi, Jumat 17 Juni 2022.
Meski Roy Suryo sempat menghapus cuitanyya tersebut, namun Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu tetap melaporkan Mantan Menpora tersebut.
“Kami mengambil inisiatif untuk melakukan pelaporan karena ini sudah terjadi satu bentuk keresahan. Dan yang kami khawatirkan juga mengancam perpecahan di beberapa kelompok,” ujar Kevin di Polda Metro Jaya, mengutip dari PMJ News.
Kevin beralasan, jika perilaku Roy Suryo dibiarkan maka bisa saja akan terus terjadi hal serupa di masa mendatang.
Menurut Kevin, langkah yang ia ambil dengan melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian merupakan bagian dari pendidikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi hukum di Tanah air.
“Bukan hanya kepada pelaku tapi juga calon pelaku dan seluruh umat yang hendaknya mengedepankan toleransi kesopansantunan dan kebhinekaan,” ungkap Kevin.
Berkenaan potensi mediasi kedepannya setelah adanya pernyataan maaf, Kevin mempersilakan Roy Suryo untuk menyampaikannya di tempat yang lebih formal.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs Persebaya, Maung Bandung Tahu Tampil Tanpa 3 Pemain Timnas
“Kalau memang Beliau punya itikad baik, Beliau mengakui kesalahan atau kekhilafan, saya sebagai umat beragama tentu akan memaafkan. Kalau beliau bersedia, nanti silahkan sampaikan di forum-forum yang lebih formal. Saya rasa itu akan jauh lebih elegan,” kata dia.***
Artikel Rekomendasi