MIRIS, Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Polisi Ditresnarkoba Diciduk Polda Maluku

- 22 Juni 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi Narkoba, Dua oknum Polisi Polda Maluku ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi Narkoba, Dua oknum Polisi Polda Maluku ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. /Pikiran rakyat

JENDELA CIANJUR - Miris seharusnya anggota Polisi menjadi contoh bagi masyarakat. Namun tidak bagi dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR malah terlibat kasus narkoba.

Akhirnya, keduanya pun diciduk Polda Maluku lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: GITARIS KAHITNA TERSANDUNG KASUS NARKOBA, Polda Metro Jaya Terus Lakukan Penelusuran

Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams membenarkan mengenai penangkapan dua oknum anggota tersebut.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” ungkap Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams dilansir Jendela Cianjur dari ANTARA, Rabu 22 Juni 2022.

Dikatakan Denny, saat ini sesuai dengan perintah pimpinan, untuk kasus ini dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

Baca Juga: Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi Bersama 4 Temannya, Saat Sedang Pesta Narkoba Jenis Sabu-sabu

“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” terangnya.

Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x