Tiba-tiba Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan Muncul dan Disebut-sebut Mengintimidasi Pihak Keluarga Brigadir J

- 20 Juli 2022, 20:58 WIB
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri yang Diduga Mengitimidasi Keluarga Brigadir J
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri yang Diduga Mengitimidasi Keluarga Brigadir J /ANTARA Foto/Sigid Kurniawan/

JENDELA CIANJUR – Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan disebut-sebut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sosok yang melarang membuka peti jenazah korban dan mengintimidasi keluarganya.

Brigjen Hendra Kurniawan yang memiliki jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri. Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengungkapkan Hendra Kurniawan merupakan sosok yang mengirim jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatanya Sebagai Kadiv Propam

“Karo Paminal itu yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti mayat," terang Johnson kepada wartawan.

Selain itu, dikatakan Johnson tindakan Brigjen Hendra dinilai melanggar prinsip keadilan untuk keluarga Brigadir J dan melanggar hukum adat. "Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Persilahkan Pihak keluarga Birgadir J Untuk Otopsi Ulang, Asal Syaratnya Terpenuhi!

Perbuatan lainnya dari Brigjen Hendra yang dinilai Johnson tidak sopan kepada keluarga mendiang dengan melakukan intimidasi dan memojokan. "Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," sesalnya.

Untuk itu, pihaknya pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Hendra menyusul Ferdy Sambo.

"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x