BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ahli Hukum Buka Kemungkinan Adanya Aktor Utama

- 4 Agustus 2022, 03:00 WIB
BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ahli Hukum Buka Kemungkinan Adanya Aktor Utama.
BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ahli Hukum Buka Kemungkinan Adanya Aktor Utama. /Twitter/ @widyasari813/

 

JENDELA CIANJUR - Bharada E ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J oleh penyidik Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hal itu menjadi pertanyaan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun Kamis 4 Juli 2022.

Refly masih menduga-duga apakah Bharada E menjadi pelaku utama atau ada pelaku lain yang belum terungkap.

Disebutkan, mulanya Bharada E berkilah bahwa aksi penembakan dilakukan dengan alasan membela diri.

Namun dengan adanya penembakan dari arah belakang atau ditembak usai Brigadir J tersungkur di lantai maka hal itu bukan lagi termasuk membela diri.

"Kalau sudah tersungkur tapi masih ditembak, itu bukan membela diri namanya," ujar Refly.

Ia pun masih mempertanyakan apakah bakal ada tersangka baru lain terkait kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Langsung Tangkap Tahan!

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x