Positif Gunakan Narkoba, Manager BCL Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan oleh Polisi

- 7 Agustus 2022, 20:57 WIB
BCL dan Managernya. Kini Manajer BCL yang bernama Dodi ditahan polisi karena kasus konsumsi barang tak halal.
BCL dan Managernya. Kini Manajer BCL yang bernama Dodi ditahan polisi karena kasus konsumsi barang tak halal. /YouTube/Artis id Official/

JENDELA CIANJUR - Setelah melalui rangkaian pemeriksaan manager Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait narkoba.

 

"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dilansir Jendela Cianjur, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Nyatakan Manager BCL Positif Psikotropika

Penetapan tersangka terhadap MID ini dikatakan Akmal karena terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.

Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. "Yang terkait dengan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.

Diberitakan sebelumnya, MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu 3 Agustus 2022, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x