JENDELA CIANJUR - Kasus kematian Brigadir J di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo semakin terang benderang bahkan tersangka pun mulai ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa dirinya yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Tak hanya itu, Mahfud pun mendapatkan bocoran adanya penetapan tersangka baru hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi. Tersangka akan diumumkan hari ini," demikian tulis Mahfud di Twitter resminya, Selasa 9 Agustus 2022.
Apakah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini telah diamankan di Mako Brimob. Mahfud pun tidak memberikan bocorannya.
Baca Juga: KASUS BRIGADIR J Telah Jerat 3 Tersangka, Mahfud MD Singgung Soal Code of Silence
Dikatakan Mahfud MD, sejak lama Polri memiliki jejak rekam yang bagus. Bahkan dirinya mengingatkan mengenai kasus mutilasi Ryan Jombang beberapa waktu lalu menjadi bukti.
Editor: Prasetyo
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi