MIRIS, Rektor Unila Terkena OTT KPK Gara-gara Suap Mahasiswa Baru!

- 20 Agustus 2022, 13:54 WIB
Rektor Unila Prof Karomani Dikabarkan Ditangkap OTT KPK
Rektor Unila Prof Karomani Dikabarkan Ditangkap OTT KPK /Instagram official_unila/

 

JENDELA CIANJUR - Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si., diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 6 orang lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KPK pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.


"Sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022. Ali Fikri pun membenarkan yang ditangkap oleh Tim Satgas KPK itu adalah rektor Universitas Lampung. "Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," tambahnya.

Baca Juga: APES, Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Diciduk KPK

Penangkapan Rektor Unila itu melalui operasi senyap yang telah dipantau sejak lama. Mereka ditangkap dengan dugaan terkait penerimaan suap dari mahasiswa baru melalui jalur mandiri. "Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," beber Ali.

Ketujuh orang yang terkena OTT tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang Bersama 34 Orang Lainnya, Tersangkut Dugaan Suap

Lembaga antirasuah diketahui memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," paparnya. ***

 

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x