Kemnaker Terus Persiapkan Berbagai Penyaluran BSU Tahun 2022

- 1 September 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

JENDELA CIANJUR - Hingga kini Pemerintah terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melaui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saat ini, berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Cek Apakah Kamu Dapat BSU Rp1 Juta, Begini Cara Mengetahuinya!

Dikatakan Ida, mengenai langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU; serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Untuk itu pihakanya pun terus melakukan koordinasi yang dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

Baca Juga: SEGERA CAIR! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta via Situs BPJS Ketenagakerjaan

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” terangnya

Dalam hal ini, BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x