JENDELA CIANJUR - Segera cek status dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mulai dicairkan hari ini secara bertahap oleh Kemnaker.
BUS Kemnaker 2022 tahap pertama ini akan disalurkan kepada 4,36 juta para pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Pencairan dana BSU Kemnaker 2022 ini sudah mulai dicairkan per hari ini. Segera cek status penerimanya apakah anda termasuk?
Untuk mengecek status penerima BSU Kemnaker 2022 tahap pertama ini, anda bisa menyimak caranya yang tersedia di artikel ini.
Baca Juga: 34.472 Ekor Benih Bening Lobster (BBL) Senilai Rp3,9 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura
Pemerintah melalui Kemnaker telah menganggarkan dana senilai Rp2,62 triliun untuk disalurkan kepada jutaan pekerja atau buruh yang berstatus penerima BSU Kemnaker 2022.
Dalam keterangan resminya, Sekjen Kemnaker Anwar Snausi menyebut jika proses pencairan dana BSU tersebut dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan dengan jadwal operasional Bank Himbara sebagai penyalur dana.
Nantinya Bank Himbara akan menyalurkan dana BSU tahap pertama ini melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
Baca Juga: VIRAL Hacker Bjorka Terus Menebar Ancaman, Kali ini Sasarannya Bocorkan Data Luhut Binsar Pandjaitan
Artikel Rekomendasi