VIRAL Pengemudi Ngaku Polisi Ogah Pindah Saat Ditegur Ketua RT, Polda Metro Jaya Langsung Angkat Bicara

- 12 September 2022, 21:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. / Foto: PMJ News/Fajar/

JENDELA CIANJUR - Viral seorang pengemuda mobil ogah mundur atau beranjak dari tempatnya meski halangi warga yang hendak melintas.

Saat ditegur Ketua RT setempat, pengemudi tetap bertahan dan mengaku sebagai anggota polisi.

Kabar tersebut viral hingga Menko Polhukum Mahfud MD meminta Polri untuk mengeceknya.

Terkait hal itu Polda Metro Jaya menegaskan pria dalam video yang viral mengenai pengemudi mobil terlibat cekcok dengan ketua RT lantaran tidak mau memindahkan mobilnya, bukanlah anggota Polri.

"Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa Saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Zulpan mengatakan, Kepolisian telah mempelajari video viral yang beredar di media sosial tersebut dan mencari pengemudi kendaraan terkait.

Baca Juga: LIVE STREAMING Empoli vs AS Roma di Liga Italia, Jangan Lewatkan Klik Link di Sini

Polisi kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan dan diketahui bahwa pria berinisial ES tersebut adalah seorang pensiun salah satu bank.

"Pengemudi atas nama ES, pekerjaan pensiunan bank selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x