Form Isian Penerima BSU di Medsos Hoax, Kemenaker: Cek ke Situs dan Akun Resmi!

- 14 September 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi. Form Isian Penerima BSU di Medsos Hoax, Kemenaker: Cek ke Situs dan Akun Resmi!
Ilustrasi. Form Isian Penerima BSU di Medsos Hoax, Kemenaker: Cek ke Situs dan Akun Resmi! /Pixabay/mohamed_hassan

JENDELA CIANJUR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan informasi terkait pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.

Baca Juga: LIVE STREAMING AC Milan vs Dinamo Zagreb di Liga Champions, Laga Berlangsung Mulai Pukul 23.45 WIB

Sebelumnya, Kemenaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama dengan setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas U19 Indonesia vs Timor Leste di Piala Asia U20 2023, Tinggal Klik Link di Sini

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida di Bali, Senin 12 September 2022.***

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x