Hakim Agung Terkena OTT KPK, Petugas Sita Mata Uang Asing

- 22 September 2022, 21:15 WIB
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/
Hakim agung terkena OTT KPK diamankan di gedung Merah Putih/ /Dok. kpk.go.id//


JENDELA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam OTT kali ini, sejumlah orang diamankandi Jakarta dan Semarang.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambungnya.

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung adalah hakim agung.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Leonardo DiCaprio Kencan dengan Gigi Hadid

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ujarnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan dalam operasi tangkap tangan ini pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.

Baca Juga: Manchester United Cetak Rekor Bayar Gaji Pemain Tertinggi di Liga Inggris Gegara Cristiano Ronaldo

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x