Pekan Ini Sidang Kode Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Menghalangi Penyidikan Penembakan Brigadir J

- 27 September 2022, 12:51 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik.
Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik. /PMJ News

JENDELA CIANJUR - Diprediksikan sidang pelanggaran kode etik terhadap Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dijadwalkan pekan ini. Dalam hal ini, Hendra Kurniawan didakwa diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J.


Tak hanya itu, Hendra pun disebut-sebut melarang anggota keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J. Bahkan dirinya bersama beberapa anggota Polri terbang ke Jambi menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut difasilitasi oleh konsorsium judi 303.

Baca Juga: Hari ini MKD DPR RI Panggil IPW Klarifikasi Penggunaan Pesawat Jet Pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Diketahui, sidang kode etiknya diagendakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaan sidang masih menunggu jadwal dari Divisi Propam Polri. "Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Baca Juga: Ini Kata Polisi Masalah Konsorsium 303 Penyedia Private Jet untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra!

Belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, menurut Nurul, karena dalam sidang etik ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.

Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit. "Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x