Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Ungkapkan Kekeliruannya di Persidangan

- 29 September 2022, 10:01 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi akan beberkan semuanya di persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi akan beberkan semuanya di persidangan. /YouTube Teknologi Poluler/

JENDELA CIANJUR - Pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengakui kekeliruan mereka terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, yang akan mengungkapkannya dalam persidangan mendatang.

Baca Juga: Jaksa Agung Anggap Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Tidak Ada yang Diistimewakan, 30 Jaksa Disiapkan!

"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama, yaitu, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," ungkap Hanis, dikutip Jendela Cianjur, Kamis 29 September 2022.

Tak hanya itu, Hanis pun mendapatkan pesan dari kliennya yang berharap proses hukum perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.

 

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKBP Raindra Ramadhan Syah Disanksi Demosi 4 Tahun!

Hanis pun menyampaikan, di tengah ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas, Sambo menyampaikan permohonan maaf pada publik, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ikut terjerat dalam perkara ini, bahkan tim kuasa hukumnya.

Ditegaskannya Sambo jug akan mempertanggungjawabkan segala hal yang telah dia lakukan.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x