Khawatir Ancaman dan Teror, Kejagung Koordinasi Dengan Mabes Polri Pastikan Keamanan JPU Perkara Ferdy Sambo

- 3 Oktober 2022, 10:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net) /Foto: Dok Net

 

JENDELA CIANJUR - Jaksa yang menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo was-was menangani kasus tersebut.

 

Untuk itu, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memastikan keamanan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan terhindar dari ancaman ataupun teror.

 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Gunakan Baju Oren Langsung Dijebloskan ke Tahanan!

"Teknis nanti Pak Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

 

Pihaknya pun sepakat dengan usulan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD yang menyarankan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo adalah jaksa terpilih dan dikarantina guna menghindari teror.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x