JENDELA CIANJUR - Semua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J siang ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Sebelum pelimpahan, penyidik akan menampilkan semuanya termasuk Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaksanaan pelimpahan tahap dua akan menampilkan seluruh tersangka di Bareskrim Polri.
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka hari ini jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," ujar Dedi dikutip Jendela Cianjur, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Gunakan Baju Oren Langsung Dijebloskan ke Tahanan!
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut yang diantaranya berupa senjata dan dokumen.
Sementara untuk hari ini penyidik akan melimpahkan tersangkanya. Namun untuk pelaksanaan teknis lebih lanjut tergantung dari kesepakatan antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artikel Rekomendasi