Sebanyak 31 Anggota Polisi Diduga Melanggar Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan

- 6 Oktober 2022, 11:17 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban masih menjadi perhatian publik, Komnas HAM ungkap kondisi korban yang membiru karena kekurangan oksigen.
Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban masih menjadi perhatian publik, Komnas HAM ungkap kondisi korban yang membiru karena kekurangan oksigen. /Twitter Aremania/

JENDELA CIANJUR - Buntut tragedi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang menewaskan 131 orang, kini sebanyak 31 anggota Polisi diperiksa intensif.

 

Pemeriksaan tersebut tersebut untuk mendalami kejadian tragedi Stadion Kanjuruhan diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Media Asiang Terus Laporkan Tragedi Kanjuruhan, 32 Anak Terinjak-injak dalam Kerusuhan

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

 

Diakui Dedi, hingga kini proses pemeriksaan pun belum selesai dan masih proses.

Baca Juga: Jokowi Cari Tahu Penyebab Terjadinya Tragedi Kanjuruhan dengan Langsung Bertanya kepada Korban

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan Arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tambahnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x