JENDELA CIANJUR - Terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa mengganti barangbukti sabu-sabu hasil penyitaan. Sabu seberat lima kilogram yang ditukarkan ini, kemudian dijual ke pihak lain.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut diambil dari barang bukti kasus narkoba Polres Bukittinggi.
“Iya (sabu) diganti dengan tawas,” ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam kasus kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Tetapi sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.
Baca Juga: Terbukti Rampok Uang Negara PT ASABRI, Presdir PT Rimo Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Penjara
Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial Ditjen.