JENDELA CIANJUR - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan wajib dijatuhkan hukum lebih berat dibanding pelaku lainnya.
"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada pak Teddy Minahasa," tegas Arteria kepada wartawan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Sabu-sabu ke Bandar Jakarta
Ditambahkan Arteria, dalam KUHP sudah diatur yang namanya pejabat negara, petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukumnya.
"Justru dia menyimpang daripada kewajiban hukumnya, itu tambahan 1/3 pantas dijatuhkan kepadanya," terangnya.
Arteria juga berharap kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri. Untuk itu audit perlu dilakukan.