Fakta Terungkap di Sidang, Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J Saat Sekarat

- 17 Oktober 2022, 12:30 WIB
Fakta Terungkap di Sidang, Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J Saat Sekarat.
Fakta Terungkap di Sidang, Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J Saat Sekarat. /Youtube/Polri TV Radio/

 

JENDELA CIANJUR - Terungkap fakta dalam sidang jika Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas.

Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan menyebut, jika awalnya yang menembak Brigadir J adalah Bharada E.

Tembakan yang diarahkan ke tubuh Birgadir J sebanyak tiga atau empat kali tembakan yang membuat korban tersungkur.

Namun selanjutnya, Ferdy Sambo yang mengeksekusi Brigadir J dengan menembak bagian kepala belakang sisi kiri.

Baca Juga: Resmi, Mendagri Lantik Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Pasalnya, Ferdy Sambo memastikan Brigadir J tewas karena sebelumnya masih sempat bergerak.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan."

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Selama 9 Bulan Pertama 2022, Ekspor Mobil Cina Tercatat Menguat

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x