Teddy Minahasa Bantah Menjadi Bagian Pengedar Narkoba

- 18 Oktober 2022, 12:30 WIB
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat /tangkap layar YouTube Kanal Anak Bangsa

JENDELA CIANJUR - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya terlibat penjualan narkoba jenis sabu-sabu seperti yang dituduhkan Polda Metro Jaya.

 

Dalam tuduhannya, penyidik menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Alasan Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Terkait Penjualan Barang Bukti Narkoba!

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengungkapkan bahwa kliennya tidak seperti yang dituduhkan penyidik.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," papar Henry Yosodiningrat kepada wartawan Selasa 18 Oktober 2022.

Bahkan Teddy mengungkapkan menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif lantaran dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Baca Juga: Politikus Ini Minta Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Diperberat Dibandingkan Perkara Narkoba Umumnya

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," terang Teddy.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x