Teddy Minahasa Bantah Menjadi Bagian Pengedar Narkoba

- 18 Oktober 2022, 12:30 WIB
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat /tangkap layar YouTube Kanal Anak Bangsa

 

Rupanya keesokan harinya, Teddy pun mendapatkan suntikan bius kembali guna menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Diduga Terkait Narkoba, Ahmad Sahroni: Saya Dukung Kapolri

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x