Pemerintah Dianggap Langgar Pancasila Soal Bansos Rp 600.000, DPR: Perhatikan Nasib Pekerja PHK

- 7 Agustus 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi bansos uang tunai.
Ilustrasi bansos uang tunai. /PIXABAY/Eko Anug

PR CIANJUR - Pemerintah memang tengah mengkaji soal pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemuliham Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Disebutkan bahwa pemerintah akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp 31,2 triliun yang dialokasikan bagi 13,8 juta pekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar Erick.

Baca Juga: Gaji Tambahan Rp 600.000 untuk Pekerja Direncanakan Cair September 2020

Bantuan gaji tambahan ini, menurut Erick, bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini dianggap penting oleh pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut harus benar-benar dikaji.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan bahwa kebijakan ini jangan sampai menimbulkan kecemburuan dan pemerintah diminta jangan pilih kasih terkait rencana pemberian subsidi tersebut.

Pasalnya, dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pegawai yang terdampak pemutusan Hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19 berjumlah 2,8 juta orang.

Baca Juga: 8 Idol K-Pop Ini Putuskan Ubah Nama Aslinya Jadi Nama Panggung secara Legal

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x