Dinilai Kurang Produktif, Kemenpan-RB Akan Bubarkan 13 Lembaga

- 11 Agustus 2020, 11:25 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. /Dok. Humas Menpan RB

 

PR CIANJUR - Sejumlah badan, komisi atau lembaga negara rencananya akan dibubarkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, lembaga negara itu dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif.

Lembaga yang selama ini banyak mengalami tumpang tindih fungsi, tugas, dan kewenangan akan dirampingkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ketum PP Muhammadiyah Dikabarkan Tolak Bantuan dari Pemerintah

Nantinya, tak akan ada lagi lembaga pemerintah yang tumpang tindih, semuanya akan bersinergi saling bahu-membahu menjalankan tugasnya masing-masing.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, setidaknya ada 13 lembaga negara yang akan dibubarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga merekomendasikan beberapa lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang untuk juga dibubarkan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x