PR CIANJUR - Sejumlah badan, komisi atau lembaga negara rencananya akan dibubarkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo, lembaga negara itu dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif.
Lembaga yang selama ini banyak mengalami tumpang tindih fungsi, tugas, dan kewenangan akan dirampingkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Ketum PP Muhammadiyah Dikabarkan Tolak Bantuan dari Pemerintah
Nantinya, tak akan ada lagi lembaga pemerintah yang tumpang tindih, semuanya akan bersinergi saling bahu-membahu menjalankan tugasnya masing-masing.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, setidaknya ada 13 lembaga negara yang akan dibubarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif," kata Tjahjo.
Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga merekomendasikan beberapa lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang untuk juga dibubarkan.
Artikel Rekomendasi