Berawal Dari Tinder, Pelaku Kasus Mulitasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

- 18 September 2020, 15:04 WIB
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. /Zonapriangan.com/YouTube Humas Polda Metro Jaya

PR CIANJUR - Kasus mutilasi pada seorang pria hingga tewas yang ditemukan pihak kepolisian di salah satu unit Tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 September 2020 malam mengejutkan masyarakat.

Korban diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) yang bekerja sebagai manajer HRD di salah satu perusahaan dimutilasi menjadi 11 bagian oleh pelaku yang berjumlah dua orang.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Kasus Mutilasi di Kalibata City: Berawal dari Tinder, Motif Ekonomi, hingga Terancam Hukuman Mati".

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Berikut 9 fakta lainnya terkait kasus mutilasi di Kalibata City yang cukup menggegerkan warga sekitar tersebut di bawah ini.

1. Jasad RHW Ditemukan Usai adanya Laporan Orang Hilang

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, jasad Rinaldi Harley Wismanu (RHW) ditemukan saat adanya laporan orang hilang oleh Muhammad Arief Alfian Firdaus (24).

Ia melaporkan bahwa RHW telah menghilang sejak 9 September 2020 lalu dengan tempat kejadian di Apartemen Taman Sari Semanggi dan kantor Pancoran.

Selain itu penemuan jasad tersebut dibenarkan pula oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 16 September 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x