Berpautan Dengan Sabu PO Pelangi, BNN Ringkus Pemasoknya, Salah Satunya Oknum Anggota DPRD Palembang

- 23 September 2020, 19:07 WIB
Tersangka Doni saat digiring petugas BNN dari kediamannya di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I, Palembang
Tersangka Doni saat digiring petugas BNN dari kediamannya di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I, Palembang /FIXPALEMBANG.COM/Can

PR CIANJUR - Berpautan dengan kasus penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui jalur darat menggunakan bus umum Pelangi trayek Medan-Tasikmalaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk jaringan pemasoknya di Palembang.

BNN Provinsi Sumatera Selatan meringkus enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Enam orang tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Kabarnya salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Doni yang berasal dari fraksi partal Golkar.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa, 22 September 2020 pagi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan.

Baca Juga: Sejumlah Kantor OPD di Purwakarta Ditutup Selama 3 Hari, 5 ASN Terkonfirmasi Positif Covid-19

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x