Fakta-fakta Mengejutkan Muncul, Dua Pelaku Mutilasi Kalibata City Akan Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

- 25 September 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi
Ilustrasi Rekontruksi Pembunuhan Mutilasi /pikiran-rakyat/

PR CIANJUR - Aksi pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 9 September 2020 lalu membuat publik tersentak.

Pasalnya pengakuan dari kedua pelaku memunculkan fakta yang mengejutkan.

Pihak kepolisian berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka LAS dan DAF.

Baca Juga: Santri Positif Covid-19 Makin Banyak, Pasien Sembuh dari Corona di Kebumen Semakin Sedikit

Dilansir Klikseleb dari RRI, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus merasa perlu memeriksa kondisi kejiwaan dua tersangka untuk lengkapi berkas perkara kasus pembunuhan keji itu.

"Kami rencanakan minggu depan. Kami lengkapi berkas dulu untuk kami memantapkan kembali unsur-unsur persangkaan yang dijerat kepada kedua pelaku ini," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 24 September 2020.

"Kami kuatkan dulu di persangkaan pasalnya nanti akan kami coba periksa kejiwaan mereka berdua ini," imbuh Kombespol Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan menurut pengakuan pasangan tersangka yang bernama Laeli Atik Supriyatin (LAS) dan Djumadil Al Fajri (DAF), ternyata partner in crime itu tidak hanya memotong bagian tubuh korban menjadi 12 bagian.

Baca Juga: Untuk Menyokong PSBB Jakarta, Luhut Singgung Restoran dan Kafe di Wilayah Bodebek

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Klik Seleb PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x