PR CIANJUR - Kasus pelecehan dan penipuan terhadap calon penumpang oleh petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sempat mengegerkan dunia maya.
Petugas laki-laki berinisial EFY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan dan penipuan terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI.
Pada Jumat, 25 September 2020 tersangka berhasil diamankan. Sebagaimana diberitakan Berita DIY sebelumnya pada artikel "Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Resmi Ditangkap".
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Lantik 7 Pejabat Sementara Gantikan Bupati dan Wali Kota Kontestan Pilkada 2020
"Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba Samosir Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Jumat (25/9)
Yusri mengatakan bahwa telah menerangkan EFY menuju Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY.
Baca Juga: Ada BLACKPINK di PUBG Mobile, How You Like That Jadi Musik Latar di Lobi
Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
Artikel Rekomendasi