PR CIANJUR - Kerumunan di konser dangdutan yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, menghebohkan masyarakat.
Pada foto-foto yang beredar luas di masyarakat, konser dangdutan yang digelarnya memicu kerumunan di tengah aturan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Buntut dari Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolri Copot Jabatan Kapolsek
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 26 September 2020 malam.
Ia mengatakan saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu 23 September 2020 tersebut.
"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikle "Jalani Proses Hukum Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal: Mohon Maaf atas Kelalaian Saya, Khilaf".
Baca Juga: Diberi Vaksin Corona yang Belum Terbukti, Ribuan Orang di Tiongkok Diminta Bungkam oleh Perusahaan
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.
Artikel Rekomendasi