Deklarasi KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi Saat Gatot Nurmantyo Pidato

- 28 September 2020, 22:09 WIB
Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengunggah foto ini di Instagram-nya.
Usai pidato sambutannya dalam silaturahim KAMI dengan warga Jatim, Gatot Nurmantyo mengunggah foto ini di Instagram-nya. /Instagram/nurmantyo_gatot/

PR CIANJUR - Pembubaran acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya, Jawa Timur dibubarkan pihak kepolisian setempat.

Video mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dihentikan pidatonya, saat silaturahim dengan warga Jatim pun viral di media sosial twitter.

Polisi tidak menampik telah membubarkan acara KAMI di Surabaya, dan menghentikan pidato sambutan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Bentrok Antara Armenia dan Azerbaijan, ini 4 Poin yang Perlu Diketahui

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika pihaknya membubarkan kegiatan KAMI yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya.

Yakni seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan di Gedung Jabal Noer, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Pidato, Truno: Virtual Lebih Valid".

Menurut dia, kegiatan KAMI di beberapa tempat di Surabaya, dibubarkan, mengacu kepada aturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6, bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.

Kata Truno, dalam aturan pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan.

Baca Juga: Warga AS Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Tulis Ulasan Negatif Sebuah Resort di Thailand

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x