PR CIANJUR - Sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja telah digelar pada Senin, 5 Oktober 2020.
Pembahasan RUU Cipta Kerja ini sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah dan 7 fraksi DPR.
Lalu kedua belah pihak setuju untuk membawa RUU ke dalam Sidang Paripurna, agar segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Baca Juga: Covid-19 Terbanyak di Jateng Disumbang Klaster Pesantren, Ganjar: Kami Sedang Melakukan Pendampingan
Sidang paripurna untuk mengesahkan RUU diketahui dilakukan lebih awal.
Mulanya, sidang paripurna akan digelar pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun berubah menjadi Senin, 5 Oktober 2020 ini.
Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, nyatanya RUU Cilaka (julukan bagi pendukung yang menolak RUU Cipta Kerja) saat ini tengah dikebut agar bisa disahkan menjadi UU.
Menanggapi hal tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yakni Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat.
Baca Juga: Ini 9 Penyakit yang Intai Para Penggemar Jajanan Seblak, Dari Kanker Lambung Sampai Hipertensi
Artikel Rekomendasi