Anggota Baleg DPR RI, Anis Byarwati Paparkan Kelemahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 21 Oktober 2020, 12:14 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. /ANTARA

PR CIANJUR - Sampai saat ini Omnibus Law UU Cipta Kerja masih juga menjadi polemik di masyarakat.

Seiring dengan pemerintah yang terus maju terus meski penolakan terjadi dimana-mana.

Mulai dari proses pengesahan yang dinilai terburu-buru hingga banyaknya draf yang tersebar membuat masyarakat bingung dan tidak terima dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Bisa Cek Online BPUM di Sini, Tinggal Klik Tak Perlu ke Bank BRI

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) sendiri yang seharusnya mengerti betul isi dari Omnibus Law UU Cipta Kerja mengakui aturan 'sapu jagat' itu punya banyak kelemahan.

Kelemahan-kelemahan ini disebut-sebut tidak menyelesaikan persoalan mendasar terkait ketenagakerjaan maupun perekonomian Indonesia.

Hal ini diungkapkan Anis Byarwati, Anggota Baleg sekaligus Komisi XI DPR RI sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel "DPR RI Sebut Bukan UU Ciptaker yang Jadi Masalah Melainkan Korupsi Investasi dan Tenaga Kerja Rendah".

"Omnibus Law Cipta Kerja memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, kelemahan itu berawal dari minimnya penjelasan tentang arah RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya pada Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Penting Dilaksanakan Meski Sedang Pandemi, Puan Maharani Beberkan Alasannya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x