PR CIANJUR - Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah anak-anak yang turut mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
“Keterlibatan anak dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, masih banyak anak-anak terlibat dari berbagai daerah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Ratusan keterlibatan anak ini diperkirakan berbagai macam tingkatan satuan pendidikan mulai dari usia SMP, SMU dan SMK dan masih ada mengaku sudah tidak sekolah lagi,” kata Jasra Putra pada Rabu, 21 Oktober 2020.
Aksi Unjuk Rasa menyuarakan penolakan terkait disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) kembali terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Kepuasan Publik ke Jokowi Tak Sampai 50 Persen Menurut Survey: Saya Kira Wajar
Aksi Unjuk Rasa tersebut berlangsung di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilaporkan melakukan pantauan terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Pada aksi unjuk rasa tersebut dilaporkan masih ditemukan ratusan anak yang terlibat.
Dikatakan Jasra bahwa berdasarkan pantauan KPAI, anak-anak tersebut mulai dari tingkat pendidikan SMP hingga SMA.
Ia juga mengatakan bahwa anak-anak yang terlibat tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Artikel Rekomendasi