Perjuangan 5 Hari Terendam Banjir Intai Gembong Narkoba, Polres Riau Amankan Barbuk Rp75 Miliar

- 24 Oktober 2020, 09:33 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /BNN/

PR CIANJUR - Kepolisan Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Riau berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 50 kilogram.

Polres juga berhasil menangkap seorang kurir yang terlibat dalam peredaran obat terlarang itu selain mengungkap transaksi gelapnya.

Namun, orang harus berusaha demi mencapai apa yang dituju, seperti peribahasa 'ikhtiar menjalani untung menyudahi'.

Baca Juga: Kabar Terakhir dari Valentino Rossi Diungkap Direktur Tim Yamaha Jelang MotoGP Teruel

Begitu pula yang dilakukan Polres Inhil Riau dalam penangkapan ini.

Butuh kerja keras mengungkap kasus tersebut.

Bahkan petugas kepolisian harus mengendap di area perkebunan kelapa sawit yang terendam banjir 5 hari 5 malam.

Sabu tersebut diamankan di area perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau Sunarto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada sabu yang masuk di wilayah Kabupaten Inhil. Atas informasi itu, tim Satuan Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Riau Pesisir


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x