Terkait Insiden Kebakaran Pick-up di SPBU Warungkondang Cianjur, Ini Kata Pertamina

- 26 Oktober 2020, 17:20 WIB
Mobil terbakar di Area SPBU Warungkondang
Mobil terbakar di Area SPBU Warungkondang /Literasi News/Angga

PR CIANJUR - Para konsumen diingatkan PT Pertamina (Persero) ihwal pentingnya memperhatikan peraturan keselamatan selama berada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hal tersebut dikatakan oleh Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran mobil pick-up pengangkut gas LPG di sebuah SPBU Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Kasus Corona Indonesia per 26 Oktober 2020 Naik Menjadi 392.934 Orang

Sehari setelah insiden kebakaran itu, SPBU tersebut sudah bisa beroperasi kembali.

"Kami mengingatkan konsumen agar selalu memperhatikan peraturan keselamatan selama berada di area SPBU," jelas Eko.

Eko menjelaskan, mobil carry pick up yang terbakar terindikasi merupakan pengecer LPG ilegal karena tidak terdaftar sebagai kendaraan pangkalan resmi LPG Pertamina.

Padahal saat pengisian BBM, mobil carry tersebut membawa muatan lebih dari 30 tabung gas LPG, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Pertamina Ingatkan Konsumen Terkait Insiden Kebakaran Pick-up di SPBU Warungkondang Cianjur".

Baca Juga: Bintang Film Terminator Operasi Jantung untuk Kedua Kalinya, Arnold Schwarzenegger Sudah Bisa Jalan-

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x